nusakini.com-- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui total pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018 sebesar Rp533 miliar. Angka ini termasuk tambahan anggaran yang diusulkan senilai Rp150 miliar. 

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tambahan anggaran digunakan untuk mendanai kegiatan pokok Kemenko Perekonomian salah satunya percepatan pelaksanaan one map policy, kebijakan pemerataan ekonomi, pencapaian target SNKI, stabilitas harga pangan dan pertanian, pencapaian target proyek strategis nasional melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pencapaian target kawasan ekonomi khusus, dan pencapaian target roadmap e-commerce.

“Dengan adanya tambahan kegiatan yang berlanjut hingga 2019, maka kami mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar”, ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Anggaran-Kementerian Lembaga (RKA-KL) Tahun 2018, Rabu (14/6), di Jakarta. Hadir dalam rapat antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan serta Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya Kemenko Perekonomian mendapatkan alokasi pagu anggaran Kemenko Perekonomian pada 2018 sebesar Rp383 miliar, atau kurang lebih naik 9,5% dari pagu anggaran APBN-P tahun 2017 yang mencapai Rp350miliar.

Menko Perekonomian menjelaskan, dengan pagu tersebut akan digunakan untuk dua fokus kerja di 2018. Pertama, untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian sebesar Rp238 miliar dan kedua, program dukungan manajemen dan teknis sebesar Rp144 miliar.

Diakhir rapat, Darmin menegaskan tahun depan pemerintah akan terus menitikberatkan pada kegiatan koordinasi pengembangan kebijakan di bidang ekonomi. Hal ini dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional, meningkatkan daya saing nasional, menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan lapangan kerja. (p/ab)